Jumat, 13 September 2013

PLH (Pendidikan Lingkungan Hidup) "Pengelolaan Lingkungan Hidup"


Mengembangkan Jenis dan Peranan IPTEK dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup


A.    Jenis dan Peranan IPTEK dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
1.       Pengertian Lingkungan Hidup
            Sebelum kita mengetahui pemanfaatan iptek dalam kaitannya dengan lingkungan hidup, maka harus diketahui terlebih dahulu arti dari lingkungan hidup. Ada beberapa definisi yang berkaitan erat dengan lingkungan hidup, yaitu :
1)      Daerah dimana sesuatu makhluk hidup berada.
2)     Keadaan atau kondisi yang melingkupi suatu makhluk hidup.
3)     Keseluruhan keadaan yang meliputi suatu makhluk hidup atau sekumpulan makhluk hidup, terutama :
a.     Kombinasi dari berbagai kondisi fisik di luar makhluk hidup yang mempengaruhi pertumbuhan, perkembangan dan kemampuan makhluk hidup untuk bertahan hidup.
b.     Gabungan dari kondisi sosial dan budaya yang berpengaruh pada keadaan suatu individu makhluk hidup atau suatu perkumpulan/komunitas makhluk hidup.

            Namun dari berbagai definisi yang disebutkan diatas definisi lingkungan , lingkungan hidup dan lingkungan hidup manusia acapkali digunakan silih berganti dalam pengertian yang sama.
            Sehingga diambil kesimpulan bahwa arti dari lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

2.      Pengelolaan Lingkungan Hidup

            Pengelolaan lingkungan hidup memiliki definisi yaitu upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kegiatan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
            Penjelasan lingkungan hidup secara rinci dan detail yaitu yang meletakkan dasar dan prinsipnya secara global, menjelaskannya dalam pengarahan pada hal-hal tertentu dan berbagai penjelasan yang lebih rinci.

3.      Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan.

            Mengisyaratkan tentang pentingnya inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di suatu negara. Dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.
            Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia, kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan mengapa manusia “survival” yaitu oleh karena teknologi.
            Teknologi memberikan kemajuan dalam bidang industri baja, industri kapal laut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas – gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi akibat efek “rumah kaca”.
            Teknologi yang diandalkan sebagai instrumen utama dalam “revolusi hijau” mampu meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, berbagai jenis pupuk yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagai jenis pestisida ataupun insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tanaman misalnya wereng atau kutu loncat.
            Teknologi juga memberi rasa aman dan kenyamanan bagi manusia akibat mampu menyediakan berbagai kebutuhan seperti tabung gas kebakaran, alat-alat pendingin ( lemari es dan AC ), berbagai jenis aroma parfum dalam kemasan yang menawan, atau obat anti nyamuk yang praktis untuk disemprotkan, dan sebagainya. Serangkai dengan proses tersebut, ternyata CFC (chlorofluorocarbon) dan tetrafluoroenthy polymer yang digunakan justru memiliki kontribusi bagi menipisnya lapisan ozone di stratosfer.

4.     Menyikapi Pencemaran Lingkungan

            Konferensi PBB tentang lingkungan hidup di Stockholm pada tahun 1972, telah menetapkan tanggal 5 Juni setiap tahunnya untuk diperingati sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Kesepakatan ini berlangsung didorong oleh kerisauan akibat tingkat kerusakan lingkungan yang sudah sangat memprihatinkan.
            Di Indonesia perhatian tentang lingkungan hidup telah dilakukan sejak tahun 1960-an. Tonggak pertama sejarah tentang permasalahan lingkungan hidup dipancangkan melalui seminar  tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional yang diselenggarakan di Universitas Padjajaran pada tanggal 15-18 Mei 1972. Hasil yang dapat diperoleh dari pertemuan itu yaitu terkonsepnya pengertian umum permasalahan lingkungan hidup di Indonesia. Dalam hal ini, perhatian terhadap perubahan iklim, kejadian geologi yang bersifat mengancam kepunahan makhluk hidup dapat digunakan sebagai petunjuk munculnya permasalahan lingkungan hidup.
            Pada saat itu, pencemaran oleh industri dan limbah rumah tangga belumlah dipermasalahkan dengan khusus kecuali di kota-kota besar. Saat ini masalah lingkungan hidup tidak hanya berhubungan dengan gejala-gejala perubahan alam yang sifatnya evolusioner, tetapi juga menyangkut pencemaran yang ditimbulkan oleh limbah industri dan keluarga yang menghasilkan berbagai rupa barang dan jasa sebagai pendorong kemajuan pembangunan diberbagai bidang.
            Pada Pelita V, berbagai upaya pengendalian pencemaran lingkungan hidup dilakukan dengan memperkuat sanksi dan memperluas jangkauan peraturan-peraturan tentang pencemaran lingkungan hidup, dengan lahirnya Keppres 77/1994 tentang Organisasi Bapedal sebagai acuan bagi pembentukan Bapeda/Wilayah di tingkat Provinsi, yang juga bermanfaat bagi arah pembentukan Bapeda/Daerah. Peraturan ini dikeluarkan untuk memperkuat UU No.4 tahun 1982 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dianggap perlu untuk diperbaharui.
            Berdasarkan Strategi Penanganan Limbah tahun 1993/1994, yang ditetapkan oleh pemerintah, maka proses pengolahan akhir buangan sudah harus diimulai pada tahap pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga pengolahan akhir limbah buangan. Langkah yang ditempuh untuk mendukung kebijaksanaan ini, ditempuh dengan pembangunan Pusat Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun ( PPLI-B3 ), di Cileungsi Jawa Barat, yang pertama di Indonesia. Pendirian unit pengelolaan limbah ini juga diperkuat oleh Peraturan Pemerintah No.19 tahun 1994 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun.
            Disamping itu, untuk mengembangkan tanggung jawab bersama dalam menaggulangi masalah pencemaran sungai terutama dalam upaya peningkatan kualitas air, dilaksanakan Program Kali Bersih (PROKASIH), yang memprioritaskan penanganan lingkungan pada 33 sungai di 13 Provinsi. Upaya pengendalian pencemaran lingunga hidup ini, ternyata juga menghasilkan lapangan kerja dan kesempatan berusaha baru di berbagai kota dan sektor pembangunan.
            Sekarang dapat terlihat jelas bagi kita bahwa dalam menyikapi terjadinya pencemaran lingkungan baik akibat teknologi, perubahan lingkungan, industri dan upaya – upaya yang dilakukan dala m pembangunan ekonomi, diperlukan tekad dan itikad yang luhur dalam tindakan dan prilaku setiap orang peduli akan kelestarian lingkungan hidupnya. Walaupun telah ditetapkan UU No.4 tahun 1982, PP No.19 tahun 1994 dan Keppres No.7 tahun 1994 yang berhubungan dengan pengelolaan lingkungan hidup, jika tidak ada kesamaan persepsi dan kesadaran dalam pengelolaan lingkungan hidup maka berbagai upaya pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat tidak akan dapat dinikmati secara tenang dan aman, karena kekhawatiran akan bencana dari dampak negatif pencemaran lingkungan.


Menilai Jenis dan Peranan IPTEK dalam pengelolaan Lingkungan Hidup

A.    Membandingkan Penggunaan Jenis IPTEK
1.       Keberhasilan penggunaan beberapa jenis IPTEK
            Keberhasilan beberapa jenis iptek dalam pengelolaan lingkungan hidup sudah tidak diragukan lagi, karena setiap harinya para peneliti selalu berusaha menemukan inovasi baru demi menjadikan sesuatu yang ramah untuk lingkungan.

a)     IPTEK-Bidang Energi dan Sumber Daya Alam
            Briket Batubara sebagi Alternatif Pengganti Minyak Tanah
            Indonesia telah mengembangkan briket betubara sejak tahun 1994 namun tidak dapat berkembang dengan baik mengingat minyak tanah masih disubsidi sehingga harganya masih sangat murah sehingga masyarakat lebih memilih minyak tanah untuk bahan bakar sehari-hari. Ada 2 jenis briket batubara :
1)      Jenis berkarbonisasi (super), jenis ini terlebih dahulu mengalami proses dikarbonisasi sebelum menjadi briket.
2)     Jenis non karbonisasi (biasa), jenis ini tidak mengalami dikarbonisasi sebelum diproses menjadi briket.

Keunggulan Briket Batubara
1)      Lebih murah
2)     Panas yang tinggi dan kontinyu sehingga sangat baik untuk pembakaran yang lama
3)     Tidak beresiko meledak atau terbakar
4)    Tidak mengeluarkan suara bising serta tidak berjelaga
5)     Sumber batubara berlimpah
            Penggunaan briket batubara harus dibarengi serta disiapkan Kompor atau tungkuu, jenis dan ukuran kompor harus disesuaikan dengan kebutuhan, pada prinsipnya kompos/tungku terdiri atas 2 jenis :
1)      Tungku/kompor portabel, jenis ini pada umumnya memuat briket antara 1 s/d 8 kg serta dapat dipindah-pindahkan. Jenis ini digunakan untuk keperluan rumah tangga atau rumah makan.
2)     Tungku/kompor permanen, biasanya memuat lebih dari 8kg briket dibuat secara permanen. Jenis ini dipergunakan untuk industri kecil / menengah.

Persyaratan kompor/tungku harus memiliki :
1)      Ada ruang bakar untuk briket
2)     Adanya aliran udara (oksigen) dari lubah bawah menuju lubang atas dengan melewati raung bakar briket yang terdiri dari aliran udara primer dan sekunder
3)     Ada ruang untuk menampung abu briket yang terletak dibawah ruang bakar briket

            Pengembangan produksi Briket batubara dan kompor/tungku sampai saat ini pihak BPP Teknologi melalui Balai Besar Teknologi Energi (B2TE) telah lama mengembangkan dan men-desain mesin untuk memproduksi briket batubara berskala kecil/ menengah dengan kapasitas produksi sebesar 2 s/d 8 ton/hari. Dengan demikian industri briket skala kecil/menengah ini diharapkan bisa tersebar disentra-sentra pengguna briket batubara sehingga mudah dalam penyediaan briket batubara secara kontinyu. Disamping itu pula BPP Teknologi telah mengembangkan jenis-jenis kompor/tungku briket untuk keperluan rumah tangga, rumah makan, serat industri kecil/menengah.
b)    IPTEK di Bidang Pertanian
            Salah satunya seperti yang dilakukan Institut Pertanian Bogor (IPB) mengembangkan dan menerapkan iptek sehingga berhasil meyakinkan petani untuk menerapkan iptek dalam pekerjaannya. Sehingga membawa dampak positif mengubah Indonesia dari negara mengimpor beras ke negara swasembada beras. Bahkan pada puncak keberhasilannya, pernah menjadi negara pengekspor beras dan memberi bantuan ke negara-negara yang mengalami kekurangan pangan.
            Contoh lain penggunaan teknologi lingkungan dalam bidang pertanian adalah dengan mengembangkan penggunaan pestisida alami dan pemanfaatan lahan yang produktif.
            Teknologi pertanian yang berakaitan dengan bioteknologi merupaka aplikasi teknologi yang dapat diterapkan dalam bidang pertanian. Bioteknologi memiliki keuntungan, diantaranya :
1)      Pontensi hasil panen yang lebih tinggi
2)     Mengurangi penggunaan pupuk dan pestisida
3)     Pemanfaatan lahan yang efektif
4)    Kualitas makanan dan gizi yang lebih baik
5)     Perbaikan penurunan mikronutrien

c)     IPTEK di Bidang Industri
            Industri bidang penerbangan (IPTN) Industri Pesawat Terbang Nusantara telah mampu mengembangkan IPTEK yang mampu menghasilkan pesawat terbang N250, yang pernah mengangkat Indonesia. Meskipun pada awal tahap permulaan, keberhasilan yang pernah diraih telah diakui negara lain, paling tidak negara-negara ASEAN. Beberapa negara pernah membeli jenis pesawat N250 ini.

d)    IPTEK di Bidang Kesehatan-Teknologi Oksidasi untuk Air Bersih
            Berbagai kasus pencemaran lingkungan dan memburuknya kesehatan masyarakat dewasa ini, banyak terjadi diakibatkan oleh limbah dan sampah dari berbagai kegiatan industri, rumah sakit, dapur,  pasar, restoran, hingga rumah tangga. Hal ini disebabkan penanganan dan pengelolaan limbah dalam kegiatan industri di Indonesia belum mendapatkan perhatian yang serius.
            Akhir-akhir ini juga banyak orang rami membicarakan akan krisis air bersih, namun pembicaraan orang selalu terkisar antara hukum, kebijakan dan manajemennya saja. Bagaimana dengan teknologi untuk mengatasi krisis ini?
            Teknologi ini bukanlah teknologi yang baru, namun perkembangannya akhir-akhir ini sangat pesat. Belakangan ini bioteknologi oksidasi mulai dikenal dengan nama teknologi Advanced Oxidation Processes. Teknologi ini sendiri mulai banyak dikembangkan serta diterapkan di berbagai negara maju.

Krisis air bersih
            Di Indonesia, salah satu masalah lingkungan yang cukup meresahkan adalah krisis air bersih. Krisis air boleh dikatakan masalah paling utama selain masalah lingkungan lain seperti polusi udara, kerusakan dan kebakaran hutan.
Permasalahan air bersih sebenarnya ada pada pembuangan limbah cair yang dilakukan secara sembarangan dari hasil kegiatan industri serta limbah domestik perkotaan. Ditambah lagi dengan kurangnya usaha untuk mengolah limbah cair secara benar.
            Selain akibat masalah limbah cair, krisis air bersih di Indonesia juga diakibatkan karena eksploitasi langsung air tanah sebagai sumber air untuk berbagai bidang industri termasuk diantaranya industri air minum dalam kemasan tadi.

Limbah cair
            Sistem pengolahan limbah cair dilakukan secara bersamaan tanpa adanya pembagian atau pemisahan jenis dan bentuk bahan material berdasarkan proses yang dilalui. Akibtaknya, kita akan membutuhkan suatu teknologi yang tinggi sehingga akan membutuhkan dana serta energi yang sangat besar.
            Sistem pengolahan limbah cair mempergunakan cara kombinasi antara pemakaian chlorine serta sistem kondensasi, seidmnetasin dan filtrasi. Sedangkan pengolahan limbah organiknya banyak mempergunakan mikrobiologi, karbon aktif serta membrane filtration. Sedangkan akhir-akhir ini limbah organik yang dibuang semakin banyak mengandung senyawa organik yang sulit diuraikan dan membahayakan keselamatan makhluk hidup.
            Kesimpulannya bahwa sistem pengolahan limbah cair yang ada sekarang sangatlah tidak efektif. Untuk itu kita harus memilah dan memilih teknologi pengolah limbah cair yang ada agar kita dapat menerapkan suatu teknologi secara tepat. Untuk itu kita perlu tahu hal-hal berikut :
1)      Unsur-unsur yang terkandung dari limbah cair
2)     Akibat dari unsur-unsur tersebut ketika air limbah tersebar ke lingkungan
3)     Perubahan serta kekuatan/ketahanan dari unsur tersebut dalam proses pengolahan
4)    Metode/teknologi yang dapat membersihkan unsur yang terdaoat pada limbah cair
5)     Metode/teknologi yang tepat guna serta dapat memberikan zat padat hasil dari proses pengolahan
6)    Karakteristik dari teknologi pengolahan limbah cair yang ada seperti, jenis material apa yang diuraikan, kualitas air bagaimana yang diharapkan, biaya pemeliharaannya, biaya pembangunannya.


Menerapkan IPTEK dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

A.    Merencanakan Penggunaan IPTEK dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
            Perkembangan teknologi dan lingkungan hidup tentu sngat erat kaitannya. Dalam merencanakan penggunaan IPTEK tentunya teknologi harus memenuhi syarat sebagai berikut :

1)      Layak secara teknis
2)     Dapat dipertanggung jawabkan secara ekonomisn
3)     Serasi secara sosial
4)    Sehat secara ekologis

            Manusia dapat disebut sebagai objek teknologi, karena teknologi diciptakan manusia untuk membantu meringankan segala aktivitas kehidupannya demi kesejahteraan manusia itu sendiri dan karena manusia sebagai pengguna hasil teknologi tersebut. Manusia juga sebagai subjek teknologi, karena manusia sendirilah yang menciptakan teknologi teresebut. Manusia lebih mengetahui baik buruknya penggunaan teknologi, maka perlu pengontrolan dari individu masing-masing.
            Pemanasan global yang berdampak terhadap lingkungan, dan mengakibatkan juga perubahan iklim, ternyata memberikan dampak yang serius pada kehidupan sosial dan budaya dan masyarakat miskin. Ini terjadi karena golongan masyarakat miskin tidak mempunyai kemampuan finansial untuk melakukan tindakan adaptasi.
            Misalnya akibat pemutihan terumbu karang, nelayan harus berlayar ketengah lautan untuk menangkap ikan. Dan juga petani, yang akan kesulitan menanam tanaman dengan berubahnya iklim dan kondisi cuaca yang sulit diprediksi.
            Jika Indonesia tidak bertindak melakukan hal yang konkrit untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, akan terjadi hal – hal berikut :

1)      Kenaikan permukaan air laut 1m.
2)     Rusaknya infrastruktur daerah tepi pantai sehingga Indonesia akan kehilangan sekitar 1000km jalan dan 5 pelabuhan lautannya.
3)     Akan terjadi krisis air diperkotaan khususnya Jakarta.
4)    Meningkatny frekuensi penyakit yang ditularkan oleh nyamuk, seperti malaria dan demam berdarah.
5)     Menurunya produktivitas pertanian akibat perubahan dan pola hujan yang tak tentu.
6)    Sejumlah keanekaragaman hayati terancam punah akibat peningkatan suhu bumi rata-rata sebesar 1°C.

B.    Perilaku Yang Harus Diubah
            Tidak hanya peranan iptek saja yang dapat membuat lingkungan menjadi sangat ramah pada manusianya, hal yang paling mendasar agar lingkungan kita tetap terjaga dari polusi dan segala isu yang berkembang, maka setiap orang bahkan sampai pemerintahan harus menyadari betul dan tergugah untuk mengurangi penyebab kerusakan dan pencemaran lingkungan. Beberapa langkah antisipasi untuk mengontrol perilaku dan pemakaian barang berhubungan dengan teknologi yaitu :

a)     Menghemat penggunaan air
1.       Pemakaian air yang terlalu banyak dan boros akan mempercepat habisnya ketersediaan air tanah. Ada beberapa cara untuk menghemat air, yaitu :
2.      Mencuci peralatan dapur jangan di air mengalir.
3.     Cuci sayuran, ayam atau daging secara terpisah di tempat yang sudah berisikan air bukan di air mengalir.
4.     Berkumur dan menyikat gigi dengan menggunakan gelas dan gayung yang berisi air dan tidak di air yang mengalir.
5.     Pergunakannla shower pada saat mandi
6.     Mencuci pakaian dengan mesin cuci dengan sejumlah kapasitas yang sudah maksimal dari mesin cuci tersebut.

b)    Hemat listrik
            Gas rumah kaca didominasi oleh CO2 dan CO2 dihasilkan oleh pembangkit listrik berbahan bakar fosil, dengan demikian secara tidak langsung akan mengurangi kadar CO2 di atmosfer. Oleh karena itu kita wajib memperhatikan hal-hal yang berikut :
§  Perhatikan instalasi listrik dirumah.
§  Sesuaikan pemakaian daya dengan kebutuhan.
§  Perhatikan penggunaan alat-alat elektronik sesuai pemakaian.

c)     Penggunaan pompa air
§  Gunakan reservoir/tengki penampung air untuk kebutuhan air rumah tangga.
§  Gunakan sistem kontrol otomatik pada tangki air yang fungsinya untuk memutus arus listrik ke pompa air bila air sudah penuh.
§  Hindari pemakaian pompa air yang sering hidup-mati.
§  Pilihlah jenis pompa air sesuai dengan kebutuhan dan memiliki tingkat efisiensi yang tinggi.
§  Bila tidak mengurangi reservoir, pergunakan pompa air untuk mengisi bak dan ember, dengan demikian tidak menyalakan kran sambil beraktivitas.

8 komentar: